Rabu 20 Dec 2017 00:46 WIB

Depresi Faktor Utama Penyebab Idola Bunuh Diri

Rep: Dwina Agustin/ Red: Agung Sasongko
Jonghyun Shinee
Foto: kpostarz
Jonghyun Shinee

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Meninggalnya salah satu personil SHINee Jonghyun sebab bunuh diri bukan kejadian pertama yang terjadi di lingkungan dunia hiburan. Kepergian idola harus ditanggapi bijak oleh para penggemar.

Kepala Koordinator Into The Light Indonesia Benny Prawira Siauw menyatakan depresi sebagai faktor risiko utama bunuh diri menjadi penyakit dengan beban tertinggi kedua secara global di tahun 2020. Kepergian idola dengan cara bunuh diri sering kali membuat beberapa pengemar pun terguncang.

Ketika terjadi guncangan tersebut, Beni menyarankan, untuk para pengemar saling menguatkan dan mempedulikan kondisi masing-masing. Tidak menutup kemungkinan jika nanti ada pengemar yang meniru idola untuk mengakhiri hidupnya.

"Kematian selebritis terkait bunuh diri dapat mengguncang secara psikis dan metode bunuh diri berpotensi ditiru bagi Shawol yang terikat secara emosional dan memiliki kecenderungan depresif dan bunuh diri," kata Beni merujuk pada peristiwa meninggalnya Jonghyun, dikutip dari siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (19/12).

Jika pengemar telah terpikir untuk meniru hal yang sama dengan idola, maka prilaku pun akan bisa terdorong. Dorongan untuk bunuh diri ini yang sebisa mungkin langsung mendapatkan pertolongan dengan cara menghubungi psikolog dan psikiater.

Beni pun mengusulkan, meski pengemar pasti heboh dengan berita kematian idola, sebaiknya tidak mudah menyebar berita atau kabar yang belum tentu kebenarannya. Bisa jadi kabar bohong yang mendramatisir hunuh diri membuat pengemar lain yang memeliki kencendurung depresif melalukan hal serupa.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement