REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) 56 menjalin kerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Penandatanganan kerja sama antarkedua lembaga tersebut berlangsung Ahad (10/12) di arena Festival Bekraf 2017 di Kota Bandung.
Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan Ketua Bekraf, Triawan Munaf dan Ketua Umum Parfi 56, Marcella Zalianty. "MoU ini akan menaungi Bekraf dan Parfi dalam menjalin kerja sama," kata Triawan dalam sambutannya.
Dengan adanya payung hukum ini, kata Triawan, akan mempermudah jalinan kerja sama antara kedua lembaga. Ia berharap dengan kerja sama ini bisa membantu PARFI dalam melahirkan sineas-sineas berkualitas yang akhirnya bisa bersaing di kancah nasional maupun internasional.
"Kerja sama ini memang harus dilakukan. Sengaja saya bawa enam deputi hari ini agar bisa memfasilitasi kerja sama kedua lembaga," kata dia seraya memperkenalkan satu persatu deputi di lembaga yang dipimpinnya untuk tampil ke atas panggung.
Sedangkan menurut Marcella, PARFI 56 yang dimpinnya sangat beruntung bisa bekerja sama dengan Bekraf. Ia yakin akan banyak manfaat yang diperoleh melalui kerja sama tersebut. Menurutnya sejumlah bentuk kerja sama akan direalisasikan secepatnya. "Kerja sama tersebut salah satu tujuannya adalah untuk menjadikan perfilman nasional jadi penggerak ekonimo kreatif. Kerja sama ini jadi nutrisi lebih bagi dunia perfilman kita. Kita akan persiapkan berbagai bentuk kerja sama dengan Bekraf," ujar dia.
Marcella mengungkap, PARFI akan terus menjalin kerja sama dengam berbagai pihak seperti lembaga pemerintahan. Itu, imbuh dia, harus dilakukan agar organisasi yang dipimpinnya terus berkembang agar nantinya bisa berkontribusi kepada bangsa dan negara.
"Kita akan memperbanyak sinergi dengan semua stakeholder. Seperti dengan Bekraf, Kementrian Pendidikan dan lembaga pemerintah lainnya," tutur dia.
Dengan kerja sama tersebut, lanjut Marcella, diharapkan bisa meningkatkan kualitas sekaligus kesejahteraan anggota PARFI. Beberapa bidang yang menjadi perhatian PARFI saat ini, kata dia, yaitu melakukan revisi atas UU Perfilman, pelatihan untuk meningkatkan kualitas film, serta memberantas praktik pembajakan film.
"Ketika seorang artis sedang jaya penuh dengan fasilitas dan saat sakit kondisinya miris. Kami ingin meningkatkan kualitas artis agar hidupnya terjamin terutama di hari tuanya," kata dia.