Senin 23 Oct 2017 07:40 WIB

Rumah Sempit di Hong Kong Disebut Mirip Peti Mati

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Esthi Maharani
Rumah sempit di Hong Kong yang mirip peti mati
Foto: Business Insider
Rumah sempit di Hong Kong yang mirip peti mati

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Fotografer Benny Lam mengabadikan kondisi mengenaskan pemukiman sempit di Hong Kong yang dijuluki "rumah peti mati". Karya berjudul "Trapped" atau terjebak itu menunjukkan krisis lahan tempat tinggal yang sedang dialami Hong Kong.

Tingginya harga untuk menyewa atau membeli rumah membuat sebagian warga Hong Kong memilih pemukiman sempit yang memberi kesan klaustrofobik seperti peti mati. Tercatat lebih dari 200 ribu warga yang masih tinggal di kamar dengan luas kurang dari dua meter persegi tersebut.

Laman Business Insider melaporkan, tempat tinggal superminimalis itu menjadi alternatif bagi mahasiswa atau warga dengan anggaran terbatas. Karena hanya muat ditinggali satu orang, penyewa yang memiliki keluarga harus tinggal terpisah tiap kamar.

Tidak ada kamar mandi di dalam sehingga penyewa perlu pergi ke kamar mandi umum yang dipakai bersama. Meski sempit dan tidak higienis karena banyak tungau serta serangga lain, kamar harus disewa dengan harga tidak murah yaitu 180 dolar AS atau Rp 2,4 jutaan.

Lam yang mendokumentasikan pemukiman Hong Kong sejak 2012 mendapat dukungan dari Society for Community Organization yang menangani kasus HAM di Hong Kong. Organisasi itu membuat Lam bisa memamerkan karyanya dan menyebarkan risiko bahaya bagi penduduk yang tinggal di pemukiman serupa.

"Keterbatasan ruang membuat warga banyak mengidap bronkitis. Beberapa unit kamar dibangun tanpa jendela sehingga tidak ada aliran udara yang memadai dan mendukung kesehatan," kata Gordon Chick Kui Wai, perwakilan dari Society for Community Organization.

Inisiatif Lam mendokumentasikan kondisi perumahan itu diapresiasi oleh penghargaan fotografi internasional Prix Pictet. Sementara, pemerintah Hong Kong telah menargetkan untuk membangun ratusan ribu rumah yang lebih terjangkau hingga 2027.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement