Rabu 27 Sep 2017 17:12 WIB

Pengelola Ngotot Festival Rock di Candi Prambanan Berlanjut

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Gita Amanda
Wisatawan menikmati suasana sore di situs Candi Ratu Boko, Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta. (ilustrasi)
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Wisatawan menikmati suasana sore di situs Candi Ratu Boko, Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Perhelatan musik bertajuk Jogjarockarta International Rock Music Festival 2017 di halaman kedua komplek Candi Prambanan tampaknya akan tetap berlangsung. Walau diterpa penolakan-penolakan dari berbagai kalangan, pengelola Candi Prambanan bersikukuh festival dapat terlaksana.

"Sesuai yang direncanakan pihak penyelenggara, acara akan dilaksanakan pada 29 dan 30 September," kata Direktur Utama Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur Edy Setijono, Prambanan dan Ratu Boko saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (27/9) siang.
 
Ia menekankan, perhelatan musik itu akan tetap terlaksana, dengan berbagai upaya yang akan dilakukan untuk tetap menjaga pelestarian candi yang sudah dipersiapkan. Menurut Edy, salah satu persiapan utama yang sudah dilakukan yaitu aspek keamanan.
 
Terkait penolakan Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI), ia mengatakan, itu merupakan salah satu hak setiap elemen masyarakat untuk dapat menyampaikan pendapatnya. Oleh karenanya, Edy mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang memberikan perhatiannya.
 
"Kami berterima kasih banyak pihak yang memberi perhatian dalam hal ini, menjadi perhatian kami sekaligus menjadi masukan buat kami," ujar Edy.
 
Namun, Rajawali Indonesia Communication sendiri sebagai pihak penyelenggara kabarnya baru akan menggelar konferensi pers, pada Kamis (28/9) besok. Sampai saat ini, belum ada konfirmasi tambahan yang diberikan penyelenggara atas sejumlah penolakan atas rencana konser di Candi Prambanan.
 
Sebelumnya, IAAI menolak keras rencana penyelenggaraan Jogjarockarta International Rock Music Restival 2017 untuk dihelat di Komplek Candi Prambanan pada 29-30 September. Penolakan lantaran konser dianggap akan mengganggu nilai-nilai kesucian Candi Prambanan.
 
Keputusan menolak itu sendiri didasari hasil kajian Tim Balai Konservasi Borobudur atas perhelatan Prambanan Jazz 20-21 Agustus 2017 lalu. Hasil kajian menyimpulkan ada tingkat kebisingan yang sudah melebihi ambang batas karena di atas 60 dB di situs suci terbesar umat Hindu tersebut.
 
Tingkat getaran yang ada 0.04 mm/detik, sedangkan ambang batas getaran bangunan kuno atau bersejarah 2 mm/detik, sehingga bisa menghasilkan efek merusak struktur batu-batu candi. IAAI menyarankan agar perhelatan dipindah ke lokasi yang tidak mengganggu warisan budaya dan UU 11/2010 tentang Cagar Budaya.
 
"Mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menghormati situs-situs keagamaan milik masyarakat Indonesia," kata Ketua Umum IAAI Djuwita S Ramelan.
 
Selain IAAI, penolakan datang dari Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam), yang Selasa (26/9), kemarin mendatangi kantor PT. TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko di Candi Prambanan. Mereke meminta konser musik rock tersebut dibatalkan karena mengganggu ketertiban umum.
 
Konser itu dinilai mengganggu proses belajar di Pondok Pesantren Baitul Salam yang berada cukup dekat Candi Prambanan. Selain itu, ada kekhawatiran terjadi penyalahgunaan narkoba, minum-minuman keras dan lainnya karena konser itu bukan mengedepankan budaya daerah.
 
"EO bilang semua perijinan sudah komplit dari bawah hingga pusat di Jakarta sudah ada, kenapa tidak meminta tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, karena kami di masyarakat yang terkena langsung dampaknya," ujar Marwan Hamed, Komandan Ops Kokam Prambanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement