Senin 07 Aug 2017 06:29 WIB

Katy Perry Digaji Rp 332 M Sebagai Juri American Idol

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Indira Rezkisari
Katy Perry
Foto: EPA
Katy Perry

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Katy Perry dikabarkan menerima gaji sebesar 25 juta dolar AS (Rp 332 miliar) untuk menjadi juri American Idol terbaru. CEO Fremantle Media North America Cecile Frot Coutaz mengaku, keberadaan Perry sangat penting untuk melambungkan kembali kontes adu bakat menyanyi tersebut.

"Dia (Perry) pernah menjadi juri tamu dalam Idol 2010 dan dalam ajang X-Factor. Dia brilian," katanya seperti dikutip dari Fox News.

Meski gaji yang akan diterima Perry nampak mencengangkan, Frot Coutaz mengaku, hal itu sudah biasa dalam industri pertelevisian. "Acara ini tidak lebih mahal dari kompetitor di genre yang sama. ABC tidak akan melakukan hal yang tidak sejalan secara finansial," ujarnya.

American Idol 2018 juga akan kembali menghadirkan pembawa acara Ryan Seacrest. "Itu akan terjadi. Memang sulit untuk Ryan (Seacrest) karena dia sekarang tinggal di kawasan Pantai Timur dan memikirkan bagaimana untuk mewujudkan hal ini. Tapi, seperti yang saya katakan, ini akan terjadi. Dia adalah wajah Idol," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement