Jumat 21 Jul 2017 08:54 WIB

Malaysia Larang 'Despacito' karena Cabul

Penyanyi Despacito, Luis Fonsi, kiri dan Daddy Yankee.
Foto: AP
Penyanyi Despacito, Luis Fonsi, kiri dan Daddy Yankee.

REPUBLIKA.CO.ID, Malaysia melarang lagu 'Despacito' yang saat ini menjadi lagu yang paling banyak di-stream sepanjang masa, disiarkan dalam radio dan televisi milik pemerintah. Lirik yang terkandung dalam lagu tersebut dianggap cabul.

"Radio Televisyen Malaysia (RTM) tidak akan menyiarkan lagu tersebut dalam stasiun televisi atau radio mana pun (yang menjadi afiliasinya). Keputusan ini hanya berlaku untuk RTM," kata menteri komunikasi dan multimedia, Salleh Said Keruak.

Sayap wanita sebuah partai Islam Malaysia, Amanah, telah menyerukan pelarangan total untuk lagu yang dinilai liriknya cabul itu.

"Saya menganggap ini masalah serius karena lagu itu telah dinyanyikan oleh anak muda tanpa tahu arti kata yang sebenarnya," kata pejabat Amanah, Atriza Umar.

Lagu yang pertama kali dirilis Januari silam dalam Bahasa Spanyol oleh penyanyi Puerto Rico Luis Fonsi dan rapper Daddy Yankee yang kemudian di-remix dengan menghadirkan Justin Bieber itu telah menduduki puncak tangga lagu di 35 negara di seluruh dunia dan mendominasi radio.

Streaming lagu ini yang mencapai 4,6 juta stream membuat lagu dansa ini menjadi lagu pop berbahasa Spanyol paling sukses sepanjang masa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement