REPUBLIKA.CO.ID, -- Film "Wonder Woman" berhasil meraup total pendapatan sebesar 783 juta dolar AS (sekitar Rp 10,5 triliun). Kenyataan bahwa pemeran utama Wonder Woman Gal Gadot mendapatkan bayaran yang rendah sempat membuat netizen murka.
Untuk perannya sebagai Diana Prince, Gadot 'hanya' menerima bayaran sebesar 391.980 dolar AS. Jika dirupiahkan, bayaran yang diterima Gadot setara dengan Rp 5,2 miliar. Meski cukup besar, jumlah tersebut terbilang kecil jika dibandingkan dengan pendapatan total film "Wonder Woman".
Gadot menyadari bahwa banyak pihak yang merasa bayaran yang ia terima tak sepadan dengan apa yang sudah ia lakukan untuk menyukseskan Wonder Woman. Meski begitu, Gadot memiliki pendapatnya sendiri.
"Saya merasa bersyukur dan senang," ujar aktris berdarah Israel tersebut seperti dilansir News.
Gadot bahkan menanggapi dengan santai masukan yang diberikan banyak pihak terkait bayaran yang ia terima. Salah satunya adalah masukan dari fotografer TMZ yang bersikeras bahwa Gadot berhak menerima bayaran lebih tinggi.
"Saya rasa saya harus menjadikanmu pengacara saya untuk melakukan negosiasi," canda Gadot kepada fotografer tersebut.
Jika dibandingkan dengan aktor-aktor pemeran superhero DC lainnya, perbedaan bayaran yang diterima Gadot memang terbilang cukup jauh. Sebagai contoh, Henry Cavill mendapatkan total bayaran sebesar 14 juta dolar AS (sekitar Rp 187,5 miliar) untuk film Man of Steel pada 2013 lalu. Bayaran tersebut dinilai sudah termasuk dengan bonus yang didapatkan Cavill dari film tersebut
Di sisi lain, Variety pernah mengungkapkan bahwa Gadot pernah menandatangani kontrak yang cukup bagus pada 2014 lalu. Kontrak tersebut menyatakan bahwa Gadot berhak menerima bayaran sebesar 300 ribu dolar AS untuk setiap film DC yang ia bintangi. Kontrak ini dinilai Variety memungkinkan Gadot untuk mendapatkan bayaran yang lebih besar dari bonus.