Rabu 23 Nov 2016 15:29 WIB

Investigasi FBI Tunjukkan Brad Pitt tak Bersalah

Rep: Puti Almas/ Red: Esthi Maharani
Brad Pitt
Foto: EPA
Brad Pitt

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Aktor asal Amerika Serikat (AS) Brad Pitt tidak akan dikenakan hukuman atas dugaan penganiayaan anak. FBI telah melakukan penyelidikan dan menyatakan Pitt tidak bersalah.

Mantan suami aktris Angelina Jolie itu sebelumnya mengatakan tuduhan itu dalam gugatan cerai. Aktor yang pernah memenangkan penghargaan Oscar itu disebut menganiaya salah satu anak mereka bernama Maddox (15) di atas pesawat pribadi saat terbang dari Prancis menuju Los Angeles.

"FBI telah melakukan penelaahan atas keadaan dan mendapat kesimpulan ini. Kami tidak akan meneruskan penyelidikan," ujar keterangan FBI, dilansir BBC, Rabu (23/11).

Kesimpulan bahwa Pitt tidak terbukti melakukan pemukulan terhadap Maddox dibuktikan oleh beberapa pekerja sosial dua pekan lalu. Dengan demikian, kasus penganiayaan ini secara resmi ditutup.

Hingga kini, pria berusia 52 itu masih berupaya mendapatkan hak asuh enam anak dari pernikahannya bersama Jolie. Sementara Jolie juga terus meminta hak asuh tunggal dari putra putri keduanya, yang tiga diantaranya merupakan anak adopsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement