Kamis 03 Nov 2016 09:15 WIB

Korban Pelecehan Seksual Ini Jadi Model Pakistan Fashion Week

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Andi Nur Aminah
Mukhtar Mai berjalan di atas catwalk bersama para model di ajang Pakistan Fashion Week
Foto: Independent
Mukhtar Mai berjalan di atas catwalk bersama para model di ajang Pakistan Fashion Week

REPUBLIKA.CO.ID, KARACHI -- Mukhtar Mai mendapat penghargaan tinggi setelah didaulat menjadi model dalam acara Pakistan Fashion Week. Kehadiran Mai di acara pekan mode tahunan itu merupakan bagian dari apreasiasi keberanian bagi perempuan-perempuan Pakistan.

Pada 2002 silam, Mai menjadi korban pelecehan seksual yang sangat keji di Pakistan saat masih berusia 30 tahun. Ia diperkosa oleh 14 laki-laki dan diarak telanjang di depan umum atas perintah tetua sukunya.

Di Pakistan Fashion Week, Mai didampingi oleh banyak desainer kawakan Pakistan yang ikut menyaksikan debut busana simbolis Mai. Ia terlihat gugup ketika dihadapkan dengan banyak kamera. "Jika langkah yang saya ambil bisa membantu perempuan lain, saya akan sangat senang melakukannya," ujar Mai, dilansir dari Independent.

Mai menggunakan baju lengan panjang dengan bordir warna hijau perak, celana sutra putih mengkilap, serta selendang berwarna senada. Busana yang digunakan Mai adalah rancangan desainer Rozina Munib. "Jika Anda mengalami masalah, itu bukan akhir dari kehidupan," ujar Munib.

Mai tersenyum saat dia berjalan di atas panggung bersama beberapa model lainnya. Setelah itu dia dengan bebas menghampiri kerumunan orang, mengobrol dengan simpatisannya, dan membiarkan penonton mengambil gambar bersama.

"Saya ingin menjadi suara bagi perempuan yang menghadapi situasi mirip dengan apa yang saya rasakan. Pesan saya untuk saudara saya adalah kita tidak lemah. Kita memiliki jantung dan otak, kita juga berpikir," ungkap Mai.

Menurutnya, banyak perempuan Pakistan yang mengalami pelecehan seksual sepertinya memilih untuk bunuh diri. Sementara Mai berjuang hingga ke Mahkamah Agung untuk memenjarakan para pelaku yang memperkosanya.

Seluruh pelaku pemerkosaan Mai, yang juga merupakan anggota dewan suku berhasil diadili. Enam di antaranya dituntut hukuman mati. Namun, semuanya dinyatakan bebas di tingkat banding.

Kini, Mai kemudian menjadi advokat internasional untuk hak-hak perempuan. Ia mendirikan sebuah badan amal yang mensponsori tempat penampungan perempuan dan sekolah bagi perempuan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement