REPUBLIKA.CO.ID, Leonardo DiCaprio diminta melepaskan gelarnya sebagai Utusan Perdamaian PBB yang berfokus pada perubahan iklim. Desakan datang dari lembaga amal Bruno Manser Funds menyoal dugaan keterlibatan DiCaprio dalam skandal korupsi Malaysia.
Pada sebuah konferensi pers di London, yayasan hutan hujan yang berbasis di Swiss itu memberi semacam ultimatum. DiCaprio yang didapuk terlibat dengan PBB sejak tahun 2014 diminta menjelaskan keterkaitannya dalam skandal korupsi Malaysia bernilai miliaran dolar itu atau mengundurkan diri dari posisnya.
"Jika DiCaprio tidak bersedia untuk kembali bersih, kami meminta dia untuk mundur sebagai Utusan Perdamaian PBB karena artinya ia tidak memiliki kredibilitas untuk peran penting itu," kata Lukas Straumann, Direktur Bruno Manser Funds yang memiliki fokus khusus pada deforestasi di Malaysia.
Aktor 41 tahun itu disebut telah menerima uang jutaan dolar yang dialihkan dari lembaga milik negara di Malaysia, 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Kucuran dana itu diperoleh DiCaprio untuk perannya sebagai bintang dan produser film tahun 2013, The Wolf of Wall Street.
Departemen Kehakiman AS yang menyelidiki skandal menyebut bahwa film dibuat dengan uang hasil korupsi. Rumah produksi film, Red Granite, didirikan oleh Riza Aziz, anak tiri dari perdana menteri Malaysia.
Selain itu, Leonardo DiCaprio Foundation disebut menerima dana hasil cuci uang dari rekan dekat sang aktor yang bernama Jho Low. Sementara, sosok tersebut adalah pengusaha Malaysia yang kontroversial dan disinyalir sebagai inti dari keseluruhan skandal, dilansir dari Hollywood Reporter.
Konferensi pers bertajuk Recovery of Stolen Malaysian Assets itu berlangsung saat DiCaprio tengah menghadiri BFI London Film Festival untuk premier film dokumenter lingkungan Before the Flood. DiCaprio telah diundang untuk berbicara pada konferensi pers melalui surat terbuka namun tidak menanggapi. "Kita tidak bisa menyelamatkan lingkungan jika kita gagal untuk menghentikan korupsi," kata Straumann yang juga menyebut kritik DiCaprio atas deforestasi di Kalimantan, Indonesia, sebagai kemunafikan sinis.