Sabtu 10 Sep 2016 06:50 WIB

Semua Lagu di Neo Dangdut Sudah Dapat Izin

Rep: Gita Amanda/ Red: Andi Nur Aminah
Neo Dangdut.
Neo Dangdut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Platform musik dangdut pertama di Indonesia, Neo Dangdut, memuat lebih dari 200 lagu dangdut maupun Melayu di Indonesia. Semua lagu di platform ini telah mendapat izin dari musisi maupun penciptanya.

Chief Operating Officer ( COO) PITADOS, Ranu Andaru mengatakan semua lagu yang masuk ke dalam platform Neo Dangdut telah mendapatkan izin. Sehingga para penggemar musik dangdut tak perlu khawatir akan masalah perizinan ini.

"Semua lagu sudah dapat izin dari artisnya, di sini (Neo Dangdut) tak ada konten yang masuk tanpa izin," katanya saat peluncuran Neo Dangdut di Hotel Atlet Century Park, Jumat (9/9).

Termasuk pengguna yang ingin mengunggah video ke Neo Dangdut, semua juga melalui seleksi pihak PITADOS sebagai sturtup baru yang melahirkan Neo Dangdut. Jika tak lolos sensor atau seleksi, maka video tak akan ditampilkan.

Menurut manajemen produksi Neo Dangdut, Chen Liem, saat ini sudah ada 250 lagu di paltform ini. Lagu-lagu tersebut berasal dari sekitar 20 musisi dangdut Tanah Air. "Terakhir kami dapat lisensi lagu-lagu dari haji Rhoma Irama," ujarnya.

Chen Liem mengatakan, ke depannya Neo Dangdut berharap dapat menjangkau penggemar dangdut di luar negeri seperti di Asia Tenggara. Mereka juga berharap Neo Dangdut dapat menyentuh tak hanya kalangan menengah bawah tapi juga kalangan menengah atas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement