Kamis 09 Jun 2016 06:57 WIB

Lontarkan Kata Kotor, Artis Ini Dipolisikan

Rep: c39/ Red: Andi Nur Aminah
Vanessa Angel
Foto: Twitter
Vanessa Angel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Lantaran melontarkan kata-kata kotor yang tidak pantas, artis cantik Vanessa Angel alias VA harus berurusan dengan kepolisian. Penghinaan tersebut dilakukan saat Vanessa mengisi sebuah acara talk show di sebuah stasiun TV swasta.

Dalam kasus ini, VA dilaporkan oleh artis Jane Shalimar ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya tanggal 7 Juni 2016."Kemarin tanggal tujuh, memang yang bersangkutan melaporkan suadara VA," kata Kabid Humas Pola Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, Rabu (8/6).

Awi menjelaskan, kasus tersebut bermula saat kedua artis tersebut sama-sama diundang oleh stasiun TV. Kemudian, lanjut dia, saat ada telewicara VA ditelpon oleh mantan suami Jean Salimar.

"Nah, mantan suami korban ini pacarnya terlapor, dari situ terlontar kata-kata bahwasanya ada sesuatu kata kotor dan ditujukan pada Jean Salimar. Dia merasa tidak nyaman dan dilaporkan ke PMJ terkait dengan penghinaan itu," jelas Awi.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, saat kejadianitu  ternyata VA menyebut Jane Salimar dengan sebutan ‘dugong’. Dugong adalah  mamalia laut bertubuh besar. Atas perbuatannya tersebut, VA disangkakan dengan Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun.

Sementara, bukti laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi bernomor LP 2794/VI/2016/PMJ Dit. Reskrimum tertanggal 7 Juni 2016 atas nama pelapor, Jane Shalimar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement