Jumat 01 Apr 2016 15:28 WIB

Sebelum Berinvestasi di 3 Sektor Properti, Perhatikan Ini

Berinvestasi di bidang properti banyak dilakukan karena dipandang menguntungkan.
Foto: Antara
Berinvestasi di bidang properti banyak dilakukan karena dipandang menguntungkan.

REPUBLIKA.CO.ID, Investasi di sektor properti merupakan langkah yang tepat dalam mengembangkan uang yang dimiliki karena risiko kerugiannya tidak terlalu besar. Namun tentunya tidak sembarang memilih properti dalam berinvestasi. Ketidakcermatan akan berdampak pada stagnasi bahkan kurang efektifnya investasi yang dimiliki.

Properti yang dimiliki juga harus dirawat agar nilai jualnya tetap baik dan cenderung naik bila dijual kembali ke depannya. Di sektor properti hingga saat ini masih memiliki prospek yang cerah khususnya di Indonesia.

Apalagi dengan adanya kebijakan baru dari menteri Pekerjaan umum dan perumahan rakyat yang dapat membantu masyarakat dalam memiliki rumah ataupun properti yang diinginkannya.

Selain itu banyak pula pembangunan perumahan baru dan apartemen baru yang membuat Indonesia semakin kaya akan properti yang dimiliki. Dengan begitu masyarakat diberikan banyak pilihan dalam memilih jenis properti yang diinginkan di Indonesia.

Selain itu properti yang dimiliki tidak harus dijadikan tempat tinggal, namun dapat dijadikan aset berharga yang dapat dijual kembali di masa mendatang dan dapat disewakan pula sehingga memiliki pemasukan dari aset yang disewakan tersebut. Berikut beberapa pilihan investasi properti yang tepat antara lain.

Tanah

Merupakan salah satu instrumen investasi yang tidak akan terpengaruh oleh inflasi ekonomi, dan dipastikan harganya pun tidak akan mengalami penurunan. Instrumen investasi ini pun terbilang mudah dalam perawatannya sehingga tidak terlalu banyak mengeluarkan anggaran untuk perawatan, namun pengontrolannya saja yang harus ketat.

Jika menemukan lokasi yang tepat dalam membeli tanah, harganya pun dapat lebih banyak keuntungannya sampai berlipat. Selain itu masyarakat yang memilih tanah untuk berinvestasi tidak harus menggunakan asuransi. Namun terlepas dari kelebihan yang dimiliki tanah dalam berinvestasi terdapat pula kekurangannya, di mana untuk menjual kembalinya sedikit lebih sulit di bandingkan dengan rumah, apalagi bila lokasinya tidak terlalu strategis.

Pengawasan ekstra agar tidak disalahgunakan, tentunya ada biaya lebih misalnya dengan memasang pagar. Sulit untuk menyewakan tanah karena tidak ada bangunannya, berbeda dengan rumah yang mudah disewakan. Selain itu pula sulit untuk dijadikan agunan bila membutuhkan pinjaman ke Bank.

Artikel ini merupakan kerjasama antara Republika.co.id dengan Cermati.com, portal pembanding produk keuangan Indonesia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement