Jumat 18 Mar 2016 12:17 WIB

Pertimbangkan Ini, Sebelum Kredit Kendaraan Bermotor

Pedagang menunggu pembeli di bursa mobil Thamrin City, Jakarta.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pedagang menunggu pembeli di bursa mobil Thamrin City, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, Hampir setiap orang saat ini mempunyai keinginan untuk memiliki kendaraan bermotornya sendiri. Oleh karenanya, tidak heran jika saat ini hampir setiap perusahaan pembiayaan atau leasing memberikan diskon untuk uang muka agar banyak yang mengambil kredit motor ke leasing tersebut.

Namun, walaupun leasing banyak yang memberi kemudahan, tetap perhatikan promo yang diberikan agar memudahkan kita sebagai pelanggan atau tidak. Ini karena tidak sedikit nasabah yang pada akhirnya kendaraan bermotornya harus ditarik kembali oleh dealer karena kredit macet dan pembayarannya mengalami tunggakan.

Agar pelanggan yang akan mengajukan kredit motor tidak mengalami masalah tersebut, diharapkan dapat memahami beberapa hal berikut, antara lain:

Mengenai Uang Muka atau DP

Jika saat ini banyak pelanggan ditawarkan beragam promo mengenai cicilan kredit motor dari beragam leasing, perhatikan jumlah uang muka yang diminta oleh leasing. Ini karena besarnya uang muka berbanding dengan besarnya cicilan dengan batas waktu  yang dipilih oleh nasabah.

Namun, bukan berarti uang muka kecil akan kecil juga cicilan per bulannya. Umumnya semakin besar DP, maka cicilan akan semakin kecil, apalagi bila batas waktu kredit motornya lama. Oleh karena itu, pelajari dulu skema cicilan sebelum nasabah akan mengambil cicilan kredit motor. Sebaiknya bila memiliki dana lebih, alokasikanlah untuk uang muka dengan jumlah yang sebesar-besarnya.

Artikel ini merupakan kerja sama antara Republika.co.id dengan Cermati.com, portal pembanding produk keuangan Indonesia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement