REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Baru-baru ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang stasiun televisi menyiarkan tayangan yang mengampanyekan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Hal ini seperti penampilan lelaki yang keperempuanan atau dikenal dengan istilah banci.
Hal ini karena kampanye itu dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI 2012. Aturan tersebut berkaitan dengan nilai dan norma kesusilaan serta kesopanan.
Menanggapi larangan ini, aktris Femmy Permatasari mengatakan sebenarnya tayangan televisi yang menampilkan sosok banci untuk humor semata tidaklah memberi pengaruh buruk. Hal ini karena tayangan tersebut merupakan bagian dari seni yang berfungsi untuk memberikan hiburan pada banyak orang.
"Menurut saya, sah-sah saja ya ada tayangan yang menampilkan banci karena ini kan untuk hiburan, kadang juga dibuat-buat, bukan untuk tujuan memberi pengaruh buruk, tapi agar buat orang tertawa," ujar Femmy saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (23/2).
(Baca Juga: Media Elektronik Diminta tak Eksploitasi Tayangan Kebanci-bancian)
Perempuan kelahiran 6 Desember 1973 ini juga mengakui bahwa dia tidak suka menonton tayangan yang terlalu serius. Dengan adanya acara ataupun sinetron komedi yang ada di televisi, bisa melepas lelah dari aktivitas sehari-hari.
"Lihat yang komedi-komedi, terus ada yang menampilkan banci gitu kan jadi makin lucu yah, jadi seru. Justru kalau enggak ada, tayangan televisi isinya serius-serius aja dong, saya malah malas nonton-nya," kata Femmy menjelaskan.