REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Beyonce Knowles dan Jay-Z dikabarkan telah selesai menyusun perjanjian pasca pernikahan atau postnupital. Perjanjian tersebut merinci tentang penggabungan harta mereka senilai 1 Miliar Dolar AS yang akan dibagi jika nantinya terjadi perceraian.
Sebuah sumber mengatakan pada Radar Online, keduanya telah melakukan perjanjiian pra-nikah sebelumnya. Hanya saja, begitu banyak perubahan dalam kehidupan rumah tangga mereka, sehingga perlu perbaruan perjanjian tersebut.
"Ketika mereka melalui periode buruk tahun lalu, keduanya sepakat untuk mengklarifikasi ulang aspek-aspek tertentu dari perjanjian mereka," ujar sumber tersebut seperti dikutip dari Aceshowbiz, Selasa (2/2).
Melalui perjanjian postnupitaal itu, Bey dan Jay-Z sepakat pembagian secara rata 50-50 ditambah dengan dana perwalian putri mereka Ivy, dan perhitungan anak di masa depan, serta perhitungan properti dan harta benda lainnya.
Perjanjian ini dilakukan untuk berjaga-jaga jika ada insiden yang mengharuskan mereka berpisah.
Pernyataan tentang perjanjian pasca-menikah ini muncul setelah Bey dikabarkan hamil anak kedua yang memasuki lima bulan masa kandungan.
Dalam beberapa gambar yang diambil bulan Januari, penyanyi lagu "Single Ladies" ini mengenakan gaun yang ditutupi jaket untuk menyembunyikan perutnya yang mulai membesar.