Senin 01 Feb 2016 14:52 WIB

Sutradara Surat dari Praha Menolak Tuduhan Plagiat

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Yudha Manggala P Putra
Surtadara Angga Dwimas Sasongko
Foto: Antara
Surtadara Angga Dwimas Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sutradara Film "Surat dari Praha" Angga Dwimas Sasongko menolak tuduhan plagiarisme atas karya garapannya. Angga mengatakan, "Surat dari Praha" memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak mencuri hak kekayaan intelektual seseorang.

"Tuduhan plagiasi secara nyata telah merugikan nama baik kami karena pemberitaan secara sepihak yang menggiring opini publik untuk menghakimi kami tanpa legal standing yang kuat," ujar Angga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/2).

Angga menjelaskan, "Surat dari Praha" memiliki sertifikat hak cipta yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Terkait dengan kesamaan tema yang dituduhkan penulis Yusri Fajar, Angga mengaku, tema pengusiran politik 1965 di Praha dan sejumlah tempat lain adalah fakta sejarah yang tidak bisa diklaim secara sepihak.

Hal itu pun sejalan dengan amanat undang-undang Hak Cipta pasal 41 ayat 2 yang menyebut ide, temuan, dan data bukan objek hak cipta. "Siapa pun berhak menceritakan peristiwa yang terkait dengan sejarah, baik secara fiksi maupun nonfiksi," ujar Angga.

Ia juga mengkritisi tuduhan kesamaan judul dengan karya cerpen Yusri Fajar. Ia mengatakan, kesamaan judul adalah hal yang biasa terjadi dan bukan pelanggaran hak cipta.

Ini karena hak cipta melindungi konten sebuah karya, bukan judulnya. Tajuk Surat dari Praha atau dalam bahasa Inggris Letter from Prague pernah digunakan sebagai judul buku oleh Sue Gee pada 1994 dan Raya Czerner Schapiro serta Helga Czerner Weinberg pada 1991.

Visinema Pictures selaku produsen "Surat dari Praha" melakukan somasi balik meski belum mendapat respons dari pihak Yusri Fajar. "Kami sangat menyayangkan tuduhan plagiasi tersebut dilontarkan sebelum film kami dirilis di bioskop sehingga belum dapat diakses publik," ujar Angga.

Sebelumnya, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya Malang Yusri Fajar melayangkan somasi terkait dugaan plagiasi terhadap buku miliknya yang difilmkan dengan judul serupa. Buku kumpulan cerpen itu diterbitkan Yusri pada 2012.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement