REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Seungri, anggota boyband BigBang dari Korea Selatan, menyampaikan pengaduan ke kejaksaan atas kasus penipuan oleh kolega yang dialaminya. Menurut agensinya YG Entertainment Seungri terguncang karena kehilangan dua miliar won atau sekitar 1,7 juta dolar AS akibat penipuan itu.
"YG akan menangani situasi ini bersama untuk memastikan dia tidak rugi lebih banyak lagi," kata pejabat YG Entertainment, Selasa (5/1). YG menambahkan Seungri sendiri yang menyampaikan pengaduan ke kejaksaan.
Dalam aduan itu, Seungri menyatakan seorang penyanyi perempuan dengan nama keluarga Shin, yang dia anggap sebagai kolega, meminta dia berinvestasi dalam bisnis pengembangan real estat pada Juni 2014.
Karena diiming-imingi hasil besar, Seungri memberikan dua miliar won kepada Shin. Dua bulan kemudian, penyanyi itu meminta investasi tambahan dan Seungri memberinya 50 juta won lagi.
Namun bisnis itu tidak pernah jalan karena itu aduan kemudian dilayangkan terhadap Shin pada 29 Desember menurut Kantor Jaksa Wilayah. Shin tampil perdana tahun 2003 dan sudah punya dua album. Dia juga menjalankan agen manajemen namun kemudian ditutup.
Sementara itu, BigBang dijadwalkan memulai Japan Dome Tour dengan konser di Kyocera Dome Osaka pada Sabtu sampai Ahad. Tur itu akan berlanjut ke Fukuoka dan Tokyo bulan depan.