Jumat 18 Dec 2015 13:41 WIB

Shahnaz Haque Pandang Keputusan Menhub Cuma Resahkan Publik

Rep: Desy Susilawati/ Red: Indira Rezkisari
Shahnaz Haque (kanan)
Foto: Antara
Shahnaz Haque (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, Bukan hanya masyarakat awam yang menanggapi pelarangan ojek maupun taksi yang berbasis daring (online). Shahnaz Haque, artis dan pembawa acara, ikut berkomentar.

Menurut perempuan kelahiran Jakarta, 1 September 1972, pelarangan yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tertanggal 9 November 2015 itu, bisa jadi merugikan masyarakat. Tapi bisa juga tidak.

“Selama ini Masyarakat sudah sangat terbantu dan terbiasa dengan adanya Gojek, Uber dan Grab. Merugikan? Bisa jadi tidak. Karena masih ada alternatif lain. Akan tetapi karena selama ini rasa terbantu dan terbiasa dengan adanya mereka, pasti membuat masyarakat merasa gelisah,” ungkapnya kepada Republika.co.id, Jumat (18/12).

Presiden Joko Widodo Sudah menanggapi pula surat pemberitahuan Kementerian Perhubungan tersebut. Ia untuk sementara mencabut aturan tersebut. Sehingga transportasi berbasis online masih dapat beroperasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement