Senin 19 Oct 2015 15:48 WIB

Seniman Karawang Usulkan Tari Jaipong Jadi Warisan Budaya

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Winda Destiana Putri
  Tari jaipongan pada acara
Tari jaipongan pada acara "Pasar Ngampar" yang digelar Balai Pengelolaan Taman Budaya Jabar, di halaman Teater Terbuka Taman Budaya Jabar, Dago, Bandung, Sabtu (19/4). (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Seniman Jaipongan asal Kabupaten Karawang, Jabar, akan mengusulkan Tari Jaipong wilayah ini jadi warisan budaya tak benda.

Pasalnya, berdasarkan sejarah, Tari Jaipong ini awalnya dari Karawang, bukan dari Bandung. Sebab, Jaipong Karawang sudah terlahir sejak 1976 lalu. 

Maestro Kendang Jaipong Asal Karawang, Suwanda, mengatakan, dirinya ingin Tari Jaipong Karawang mendapat legalitas dari UNESCO. Sebab, tarian ini merupakan peninggalan budaya dari para leluhur wilayah ini. Serta, kini jadi ikon budaya Jawa Barat.

"Sudah sepantasnya, Tari Jaipong jadi warisan budaya kategori tak benda," ujarnya, kepada Republika, Ahad (18/10).

Menurutnya, Tari Jaipong Karawang ini berbeda dengan Tari Jaipong dari Bandung. Sebab, Jaipong Karawang lebih menonjolkan pada sisi goyang, geol, dan giteknya sang penari. Gerakan-gerakan ini, hampir mirip dengan gerakan Tari Topeng Banjet. Sebab, Jaipong Karawang memang di adopsi dari Tari Topeng Banjet.

Untuk itu, dirinya sangat ingin ada legalitas dari Tari Jaipong ini. Supaya, tidak di klaim oleh daerah lain. Karenanya, dirinya sangat berharap pemerintah baik dari pusat maupun daerah, turut membantu supaya Tari Jaipong mendapatkan legalitas. Terutama, dari UNESCO.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement