REPUBLIKA.CO.ID, Melihat penuhnya kuota untuk naik haji, maka ada baiknya mulai sekarang sudah mempersiapkan dana ibadah haji. Apa saja yang harus disiapkan?
Perencana Keuangan dari Tatadana Consulting, Tejasari CFP, mengatakan pertama- tama, tentunya kita harus siapkan setoran awalnya. Kita bisa membuka tabungan haji, dan menabung secara reguler di sana.
Tapi, tabungan haji tidak memberikan bunga, sehingga apabila kita menabung misalnya sebesar Rp 1 juta perbulan, maka dana tersebut baru bisa terpenuhi selama dua tahun. Kalau kita mendapatkan bonus atau penghasilan lainnya, segera tambahkan ke rekening haji supaya kita bisa segera mendapatkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).
Setelah mendapatkan SPPH, maka jangan berhenti dulu menabungnya. Kita masih harus menyiapkan dana kekurangannya, yaitu sebesar Rp 36 juta dikurang Rp 25 juta sama dengan Rp 11 juta per orang. “Kalau kita rutin menabung, tidak sampai setahun pasti dananya sudah siap,” ujar Tejasari kepada Republika.co.id, Sabtu (19/9).
Biaya ONH reguler yang ditetapkan pemerintah ada kemungkinan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Tambahkanlah dana tabungan haji kita secara bertahap setiap tahunnya sekitar Rp 2 juta, untuk menutupi kekurangan biaya haji yang terus meningkat setiap tahun, sambil menunggu tahun keberangkatan yang dijadwalkan.
“Lakukanlah tabungan untuk naik haji ini secara reguler dan tidak terputus, agar keinginan kita untuk berangkat haji bisa terlaksana segera. Semoga niat baik ini diridhoi Allah dan dilancarkan urusannya. Amin,” sarannya.