Selasa 15 Sep 2015 06:04 WIB

Sebelum Berinvestasi, Perhatikan Dulu Hal Ini (2-Habis)

Rep: Desy Susilawati/ Red: Indira Rezkisari
Dana darurat wajib dimiliki sebelum mulai berinvestasi.
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Dana darurat wajib dimiliki sebelum mulai berinvestasi.

REPUBLIKA.CO.ID, Selain menentukan tujuan, profil risiko dan menghitung kebutuhan dana masa depan, perencana keuangan independen, Boy Hazuki mengatakan Anda juga harus memperhatikan dua hal lainnya. Apakah itu, seperti paparnya kepada Republika.co.id.

Pajak

Poin ini penting bagi kita agar jangan sampai investasi kita habis di makan inflasi plus ketiban pajak pula, bisa jadi return yang kita dapat jadinya negatif. Oleh karena itu pilihlah instrumen yang dalam rekam jejaya memberikan return lebih besar dari inflasi dengan minimal pemotongan pajak.

Apakah deposito merupakan instrumen investasi yang tepat saat ini?  

Seperti kita tahu bahwa bunga deposito itu dikenakan pajak 20 persen dan inflasi tahun 2015 diperkirakan 7,2 persen, kalau bunga deposito di bank 7,75 persen, maka bunga nett-nya adalah 6,2 persen, artinya uang kita tumbuh minus (1 persen). Dengan demikian, deposito bukan pilihan investasi yang bijak dalam hal ini.

Likuiditas

Cermati instrumen yang akan kita investasikan, apakah cukup likuid untuk dijual pada saat kita sudah mencapai akhir waktu tujuan kita? Dan dapat segera kita ubah menjadi uang tunai? Contoh sederhananya, mana yang lebih likuid tabungan atau deposito? Jawabannya tabungan. Mengapa?

Karena deposito tidak bisa langsung digunakan, mesti menunggu tanggal jatuh temponya.

Setelah semua poin Anda perhatikan, Boy mengingatkan untuk selalu memonitor investasi Anda.”Selalu pantau investasi Anda,” katanya menyarankan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement