Senin 14 Sep 2015 14:15 WIB

Dituduh Sentuh Bokong Taylor Swift, Penyiar Radio Ajukan Gugatan

Taylor Swift saat menerima penghargaan di MTV Video Music Award di Los Angeles, Sabtu (30/8) waktu AS.
Foto: Reuters
Taylor Swift saat menerima penghargaan di MTV Video Music Award di Los Angeles, Sabtu (30/8) waktu AS.

REPUBLIKA.CO.ID, -- Seorang penyiar radio mengajukan gugatan kepada penyanyi Taylor Swift. Ia menggugat karena dituduh menyentuh bagian belakang Taylor Swift saat foto bersama. Akibatnya pria yang diketahui bernama David Mueller ini kehilangan pekerjaan di Denver Radio.  

Gugatan diajukan pada Kamis pelan lalu di Pengadilan di Denver, AS, dikutip dari The Independent, Senin (14/9).

Dalam gugatan, Mueller dituduh oleh salah seorang tim keamanan Swift menyentuh bokong Swift saat foto bersama di belakang panggung dalam satu konser di Pepsi Center 2 Juni 2013 lalu.

Mueller sendiri membantah telah melakukan kontak dengan Taylor Swift dan menyatakan telah banyak bertemu selebritas dan tidak pernah menemui masalah.

Sementara salah seorang juru bicara Taylor Swift menyatakan atasan Mueller telah diberikan bukti atas tindakan anak buahnya itu.

"Dia (Mueller) membuat keputusan sendiri mengenai pekerjaannya dengan tindakan itu," kata juru bicara Swift.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement