REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Farhat Abbas menjalani sidang gugatan praperadilan atas penepatan tersangka dirinya dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan musisi Ahmad Dhani.
Farhat mengatakan dirinya tidak layak dijadikan tersangka sebab apa yang ia kicaukan di twitter, merupakan kritik terhadap Ahmad Dhani yang mengizinkan akanya, AQJ mengendarai mobil hingga mengakibatkan kecelakaan.
"Ini sebenernya kan hanya kritikan. Kenapa ada kritik? Karena Dhani memberikan anaknya kunci mobil, beliin mobil. Terus anaknya nabrak mati rujuh orang, ya kan," tutur Farhat Abbas usai menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/8) kemarin.
Ia mengatakan, dalam konteks kritikanya itu pun ia meminta dilihat secara keseluruhan. Dalam arti seluruh rangkaian cerita dan peristiwa.
"Kita minta keadilan. Kritik itu tidak bisa diartikan kata per kata. Anaknya nggak dipenjarain karena orang mati tujuh kok. Harusnya Dhani taubat," ujar Farhat.
Farhat menyatakan status tersangka yang ditetapkan kepadanya oleh polisi sebagai hal yang berlebihan.
"Jangan mentang-mentang sudah kasih uang dan sekolahin sampe S3. Pokoknya Dhani lebih mengejek dari saya," kata dia.
Dalam persidangan kemarin mengagendakan pemanggilan para termohon yaitu pihak kepolisian namun tidak hadir. Sidang selanjutnya akan digelar pada 13 Agustus mendatang.