Selasa 10 Mar 2015 18:03 WIB

Kuasa Hukum BAP Sayangkan Lambannya Respons TS Entertainment

Rep: MG ROL 36/ Red: Hazliansyah
BAP
Foto: Soompi
BAP

REPUBLIKA.CO.ID, -- Kasus hukum terkait pembatalan kontrak eksklusif yang diajukan B.A.P melawan agensinya, TS Entertainment terus bergulir. Kedua belah pihak siap untuk bertemu di pengadilan untuk pertama kalinya pada pertengahan Maret mendatang.

Namun persidangan yang awalnya dijadwalkan pada 13 Maret, ternyata diundur menjadi tanggal 16 Maret. Hal ini terkait perpindahan distrik pengadilan, dari distrik 13 ke distrik 14. 

Tim kuasa hukum B.A.P sendiri sebelumnya telah melayangkan protes karena lambatnya respons dari pihak TS Entertainment. 

Dilansir Allkpop, Selasa (10/3), tim kuasa hukum B.A.P menyebut, setelah pihaknya mengajukan gugatan pada 26 November, pihak TS Entertainment hanya merespons satu kali pada 15 Januari, atau tepatnya dua bulan kemudian. 

“Namun respons yang mereka sampaikan bukan tentang penggunaan ‘ilegal’ uang 1.55 miliar won untuk promosi album dan juga klaim lainnya yang disampaikan B.A.P dalam gugatannya. Mereka memberikan terlalu banyak alasan bahwa dokumennya terlalu banyak dan mereka akan menyampaikan respons lagi secepat mungkin,” lanjutnya lagi.

Namun ditunggu hingga 4 Maret, pihak TS Entertainment belum menyampaikan respons yang seharusnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement