REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengabulkan permintaan Tessy untuk menjalani rehabilitasi. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan, pelawak bernama asli Kabul Basuki tersebut akan direhabilitasi di Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
"Kemungkinan hari ini yang bersangkutan rencananya akan menjalani rehabilitasi. Yang pasti BNN telah menetapkan yang bersangkutan untuk bisa direhabilitasi," kata Agus kepada Republika, Rabu (19/11).
Agus mengatakan, keputusan rehabilitasi tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil assessment atau penilaian dari tim ahli yang terdiri dari dokter, psikolog, psikiater, serta penyidik dari BNN dan Bareskrim Polri.
"Pertama, permohonan dari penasihat hukumnya, kemudian polisi mengajukan surat untuk dilakukan assessment kepada BNN. Dari hasil assessment BNN dibuatlah keputusan tersebut," jelasnya.
Pihaknya pun, lanjut Agus, menyarankan agar Tessy menjalani rehabilitasi dengan rawat inap.
Tessy diringkus bersama dua temannya karena diduga mengonsumsi narkotika jenis shabu, Kamis (23/10) lalu.