REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memberikan sanksi kepada pihak SCTV untuk menghentikan penayangan sinetron remaja Ganteng Ganteng Serigala selama tiga hari. Selain Ganteng Ganteng Serigala, KPI juga menegur dua sinetron remaja lainnya.
Yaitu sinetron dengan judul Manusia Harimau yang ditayangkan MNC TV. Teguran tertulis KPI telah dilayangkan pada 23 September 2014 lalu dengan nomor surat 2216/K/KPI/09/14. KPI mencatat pada episode 9 September 2014, sinetron tersebut secara eksplisit menayangkan adegan pria menembakkan anak panah ke dada temannya dan anak panah tersebut menancap tepat di dadanya serta adegan mencekik leher.
Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap perlindungan kepada anak-anak dan remaja, larangan dan pembatasan adegan kekerasan serta penggolongan program siaran.
KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan penayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 14, Pasal 17 dan Pasal 21 ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 ayat (1) dan Pasal 37 ayat 4 huruf (a).
Kemudian pada tangga 4 September 2014, ada adegan seorang pria menyeret dan membenturkan temannya ke tembok dan adegan pengeroyokan. Kemudian pada tanggal 5 September 2014, terdapat adegan anak perempuan dan laki-laki yang mengenakan seragam sekolah berpelukan. "Adegan tersebut sangat tidak santun dan pantas dilakukan di lingkungan pendidikan".
Sinetron remaja lainnya adalah dengan judul Bastian Steel, Bukan Cowok Biasa yang ditayangkan RCTI. Dalam sinetron ini, ada adegan seorang remaja wanita berseragam sekolah terjatuh kemudian diselamatkan oleh Bastian dan nampak berpelukkan dan bertatapan.
Kemudian remaja wanita tersebut menghina Bastian “udah jelek, kribo, kacamata aneh, dekil, bau lagi”. KPI Pusat menilai kalimat atau kata-kata tersebut sangat tidak santun dan tidak pantas untuk diucapkan.
"Program siaran dengan klasifikasi R (Remaja) harus mengandung muatan, gaya pencitraan dan tampilan yang sesuai dengan perkembangan psikologis remaja serta berisikan nilai-nilai pendidikan, sosial, budaya dan budi pekerti".
Kemudian sinteron remaja lainnya yang ditegur KPI adalah sinetron Diam Diam Suka yang ditayangkan oleh stasiun SCTV. Program Siaran tersebut menayangkan secara eksplisit adegan sekelompok remaja perempuan yang melakukan bully dengan mencoret-coret wajah temannya di dalam toilet.
"KPI menilai adegan tersebut sangat tidak santun dan rentan untuk ditiru. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap perlindungan kepada anak-anak dan remaja, norma kesopanan dan kesusilaan serta penggolongan program siaran".