REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Berbelanja online memang menyenangkan. Faktanya, meski dibayang-bayangi kekhawatiran kalau sang penjual akan bersikap jujur, semakin banyak saja orang yang memilih berbelanja secara online.
Mengantisipasi kemungkinan meruginya masyarakat akibat transaksi belanja online, Kepolisian Republik Indonesia mengimbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengakui belanja online sangat beresiko. Namun, resiko itu bisa diminimalisir jika pengguna belanja online waspada. Sebab pebisnis online itu suka menggunakan identitas palsu.
"Setelah dia banyak menampung uang, dia melarikan diri dan langsung menutup rekening," kata Ronny, Kamis malam, (11/9).
Meski demikian kata Ronny, Polri tidak kesulitan untuk melacak transaksi online yang digunakan untuk melakukan kejahatan. "Alat kita canggih mampu mendeteksi transaksi," ujarnya.
Dengan banyaknya penipuan melalui transaksi online, Ronny meminta pada bank untuk meperketat nasabah membuka rekening bank. "Menggugah pihak bank untuk memastikan kalau nasabah tidak menggunakan data palsu," katanya.
Ronny juga memberikan tips bagi pengguna belanja online yang terkena penipuan saat melakukan transaksi online. Pertama korban segera melaporkan kasusnya minimal ke Polres, Polda atau Mabes Polri. Ia tidak menyarankan pelaporan ke Polsek, karena khusus kasus seperti ini ia tidak bisa menjamin kasusnya segera ditangani.
"Karena alat dan SDM-nya kurang, kalau di Polres, Polda dan Mabes alatnya sudah tersedia," katanya.
Atau kata Ronny, korban bisa langsung melapor melalui surat elektronik ke cybercrime@polri.go.id. Jangan lupa cantumkan mengirim nama dan nomer rekeningnya pemilik akun belanja online yang dianggap sudah menipu.
"Nanti ATM si penjual online langsung diblokir dan ditindak lanjuti oleh tim siber kami," katanya.