REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pada 18 Oktober 2010, vokalis 2NE1 Park Bom diduga menerima paket berisi obat terlarang berjenis amphetamine dalam kotak makanannya. Obat tersebut diselipkan di dalam makanan ringan dan jelly yang dikirim kepada Bom.
Kini kasus tersebut kembali mencuat ke permukaan.
Segye Ilbo, kantor berita yang pertama kali mengangkat kasus itu kini menjabarkan kronologis penemuan obat ilegal tersebut.
Semuanya berawal ketika petugas bea cukai menemukan kotak tersebut. Setelah diperiksa, ada obat-obatan ilegal ditemukan di dalamnya. Aparat kemudian melacak alamat penerima paket, yang ternyata diketahui dialamatkan ke rumah nenek Bom.
Sebagai penyidikan, petugas tetap mengirimkan paket tersebut ke alamat yang dimaksud. Namun, ketika petugas mendatangi rumah tersebut, paket sudah diberikan ke ibu dari Bom.
Petugas lalu beralih ke ibunda Bom. Ketika ditanya, ia mengatakan kotak itu berisi makanan ringan berbentuk jelly yang dikonsumsi Bom untuk diet. Paket tersebut juga telah diberikan kepada Bom.
Mereka kemudian pergi ke asrama Bom dan menggeledah kamarnya hingga menemukan obat-obatan terlarang itu. Jaksa kemudian mendaftarkan kasus Bom di pengadilan.
Cara pengiriman amphetamine kepada Bom itu menimbulkan pertanyaan.
Dilansir dari J-Pop Asia, CEO YG Entertainment, Yang Hyun Suk mengatakan bahwa Bom tidak menyadari adanya obat-obatan terlarang itu di dalam kotak makannya.
Banyak pihak berspekulasi bahwa status Bom sengaja diamankan karena predikat selebritas papan atas yang disandangnya.