Sabtu 12 Apr 2014 17:38 WIB

KPAI Ingatkan Ahmad Dhani Soal Safea

Rep: C62/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ahmad Dhani hadir dalam persidangan AQJ alias Dul terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/2).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ahmad Dhani hadir dalam persidangan AQJ alias Dul terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang ditayangkannya program reality show dengan bintang utama Safeea Putri, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta orang tua Safeea, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tidak memaksakan anaknya untuk tampil maksimal. 

"Jika Safeea dalam keadaan terpaksa dan dipaksa ikut realty show, tentu ada unsur pelanggaran," kata Komisioner KPAI Susanto, kepada RoL, Ahad (12/4).

Safeea, putri Ahmad Dhani yang baru berusia tiga tahun, dari pernikahannya dengan Mulan Jameela, kini jadi pusat perhatian publik, karena akan menjadi bintang utama untuk program reality show yang dijadwalkan tayang Mei. 

Disampaikan Susanto, semua anak memiliki hak yang sama untuk mengembangkan bakat dan minatnya dan dilindungi Undang-undang. Hanya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan Dhani dan Mulan terkait psikologisnya Safeea.

Pertama, Safeea harus dipastikan dalam kondisi yang enjoy, nyaman dan tidak terpaksa. Kedua, orangtua Safeea harus bisa memastikan bahwa keterlibatan Safeea dalam reality show semangatnya adalah sekadar bermain dan menjadi dirinya sendiri sebagai anak kecil. Desain acaranya pun diharapkan tidak mengekang Safeea.

Ketiga, jangan ada niatan orientasi ekonomi, karena dikhawatirkan mengganggu tumbuh kembang Safee. "Jangan sampai, Safeea, sudah merasa letih, tetap bertahan menjadi bintang," katanya.

Keempat, jika Safeea sudah merasa bosan berhentilah dari kegiatan acara itu."Demi kebaikan dan tumbuh kembang positif bagi Safeea," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement