Senin 17 Mar 2014 10:48 WIB

Ahmad Dhani Sisihkan Keuntungan Karaoke untuk Korban Tol Jagorawi

Ahmad Dhani hadir dalam persidangan AQJ alias Dul terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/2).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ahmad Dhani hadir dalam persidangan AQJ alias Dul terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahmad Dhani resmi meluncurkan karaoke miliknya, 'Ahmad Dhani Masterpiece'. Ahmad Dhani meresmikan karaoke yang mengambil tempat di Gedung Sarinah, Jakarta, pada Ahad (15/3) sore kemarin.

Dhani mengatakan, bisnis yang ia bangun bersama tiga orang rekannya ini akan menyisihkan sebagian keuntungan untuk para korban kecelakaan tol Jagorawi bulan Oktober silam.

"Jadi rencananya dari setiap cabang akan memberikan asuransi pendidikan pada korban," ujar Ahmad Dhani.

Para korban, sebut Dhani, akan mendapat asuransi pendidikan sebesar Rp 200 juta. "Yang pasti untuk diselesaikan sampai S1 atau S2," kata dia.

Dhani mengungkapkan ini adalah bentuk tanggung jawabnya kepada korban kecelakaan.

"Ya senang aja, mereka (korban) aman. Anak saya aja nggak punya asuransi pendidikan kok," ujar Dhani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement