Senin 27 Jan 2014 07:19 WIB

Dituduh Terlibat Tabrak Lari, Salman Khan Terancam Penjara

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Karta Raharja Ucu
Salman Khan
Foto: TopNews
Salman Khan

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Kasus tabrak lari yang melibatkan aktor Bollywood, Salman Khan pada 2002 terus bergulir. Kejaksaan bahkan memeriksa 64 saksi untuk kasus tersebut.

Salman menghadapi tuduhan membunuh satu orang dan melukai empat orang lain ketika mobil Land Cruiser yang dikendarainya mengemudi kencang dan menyebabkan kecelakaan.

Hakim DW Deshpande akan menangguhkan pemeriksaan saksi ini hingga 12 Februari mendatang, dan menggelar sidang baru untuk aktor papan atas India ini.

Dilansir dari Bollywood Celebden, Senin (28/1), Salman sebelumnya telah diadili hakim dan dituntut penjara dua tahun dengan tuduhan menyebabkan kematian karena kelalaian.

Namun, dalam pemeriksaan berikutnya ini, Salman kemungkinan besar akan dituduh bersalah atas pembunuhan dan diberikan hukuman lebih berat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement