REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Penyanyi Rap, Chris Brown ditangkap polisi Washington DC setelah menyerang seorang pria di luar sebuah hotel di dekat Gedung Putih, Senin (28/10).
Reuters melaporkan, polisi Washington juga menangkap seorang pria yang terlibat dalam perkelahian tersebut.
Beberapa media memberitakan, pria itu adalah pengawal Brown. Sementara korban pemukulan dibawa ke rumah sakit.
Ini bukan kali pertama Brown terlibat masalah hukum. Ia mendapat hukuman percobaan sejak 2009 karena menganiaya kekasihnya --waktu itu-- penyanyi Rihana. Penangkapan kali ini akan membuat pembebasan bersyaratnya semakin rumit.
sumber : Antara/Reuters
Advertisement