Rabu 04 Sep 2013 10:03 WIB

Santa Claus Jadi Juri di Pengadilan

Santa Claus
Foto: Facebook
Santa Claus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Siapa sangka, Santa Claus juga ikut berperan menjadi juri di sebuah pengadilan. Frank Pascuzzi (54 tahun) yang kini mengubah namanya menjadi Santa Claus hadir ke pengadilan kriminal wilayah Suffolk, New York, Amerika Serikat, pekan lalu.

Namun, kali ini ia hadir dengan berpenampilan seperti warga AS pada umumnya, tanpa pakaian santa dan kereta luncur. "Saya mengenakan jins biru dan sepatu hijau, kaus merah milik saya... Saya tidak mengenakan seragam (santa)," ujarnya kepada New York Post.

 Fisik dan namanya yang mirip Santa bahkan membuat polisi sempat bertanya. "Apakah saya masuk ke daftar anak nakal atau baik?"

Claus mengaku mengubah namanya pada awal 2012. Tujuannya, semata untuk menyesuaikan dengan penampilannya.

"Saya mirip dengan Santa Claus. Semua orang mengenal saya sebagai Santa Claus. Karenanya, saya memilih untuk membawa hal itu sedikit lebih jauh," ujarnya tahun lalu.

Memiliki nama Santa Claus ternyata memberikan sedikit keuntungan baginya. Oktober tahun lalu, ia secara tidak sengaja menabrak pengendara pengendara lain di jalan raya Long Island. Namun, petugas ketika itu memeriksanya memutuskan untuk tidak memberikan tilang karena terkesan dengan nama dan penampilannya.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement