REPUBLIKA.CO.ID,LOS ANGELES -- Penyanyi Pop Chris Brown dihukum percobaan dan tambahan hukuman kerja komunitas selama 1.000 jam. Seperti dikutip BBC, Kekasih penyanyi Rihanna ini, mendapat hukuman dari seorang hakim di Los Angeles, setelah muncul dakwaan dari jaksa setempat yang minta agar status hukuman percobaan terhadap Brown dicabut karena ia terbukti menabrak seorang perempuan pengemudi mobil di California, Mei lalu.
Kasus tabrakan itu berhasil diselesaikan di luar pengadilan setelah Brown berdamai dengan si korban. Hukuman percobaannya sendiri merupakan buntut dari aksi kekerasan terhadap pacar Brown, penyanyi ternama Rihanna, pada 2009.
Sejak itu penyanyi kulit hitam ini kerap dihubungkan dengan kasus pelanggaran hukum. Ia dilaporkan kantor berita Associated Press tak mengeluarkan sepatah kata pun dalam sidang dengar pendapat pada Jumat (16/08) lalu, kecuali saat menyatakan bersedia menunggu kuasa hukumnya berunding dengan Jaksa di ruang Hakim.
Termasuk dalam hukumannya adalah kerja tanpa bayar seperti membersihkan pantai atau jalan tol, membersihkan coreng-moreng graffiti di berbagai lokasi publik atau pekerjaan lain yang ditugaskan oleh Departemen Hukuman Percobaan setempat.
Menurut juru bicara kantor Kejaksaan setempat Jane Robison, penyanyi berusia 24 tahun itu dijadwalkan hadir kembali dalam sidang pada tanggal 26 November untuk melaporkan perkembangan pelaksanaan sanksinya.