Kamis 16 May 2013 10:42 WIB

Kasasi Ditolak, Sanjay Dutt Akan Jalani Masa Tahanan

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Hazliansyah
Sanjay Dutt
Sanjay Dutt

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Mahkamah Agung India akhir pekan lalu memutuskan menolak permohonan kasasi aktor Bollywood Sanjay Dutt. Artinya, Sanjay Dutt diwajibkan mendekam di dalam penjara mulai 16 Mei.

Sanjay dinyatakan bersalah berdasarkan Undang-Undang, misalnya karena kepemilikan senjata ilegal. Ia juga dinyatakan terlibat dalam ledakan Mumbai yang menewaskan 260 orang. Pengadilan India sebelumnya sudah menurunkan masa hukuman Sanjay dari enam tahun menjadi empat tahun.

Hukuman tersebut dipastikan berdampak pada karier Sanjay Dutt di perfilman.

Dilansir dari Bollywood Celebden, Kamis (16/5), Sanjay Dutt seharusnya tampil khusus dalam satu adegan di film 'Ghanchakkar'. Namun sang sutradara, Raj Kumar Gupta telah memutuskan untuk menghapus adegan itu, karena ia merasa tidak ada yang bisa akting menembak sehebat Sanjay.

"Memang benar, aku telah menghapus adegan yang akan ditampilkan Sanjay Dutt di 'Ghanchakkar'. Adegan ini hanya bisa dan hanya mungkin terjadi jika pemerannya adalah dia. Tapi aku sadar bahwa kita tidak bisa melakukan syutingnya sekarang," ujar Gupta dalam sebuah pernyataan tertulis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement