REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyatakan penyelenggaraan festival musik seperti Java Jazz Festival tidak perlu mengandalkan dukungan dari sponsor dari industri rokok.
Demikian dikatakan Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait melalui siaran pers kepada Republika di Jakarta, Senin (4/3).
"Penyelenggaraan Java Jaz Festival mestinya tidak harus disponsori produk rokok,'' kata Arist.
Menurutnya, hal itu telah mementahkan pernyataan para musisi dan penyelenggara bahwa acara musik tidak harus didukung industri selain rokok.
Tapi, pantauan Komnas PA, penyelenggaraan Java Jazz Festival 2013 disponsori sebuah perusahaan rokok dan membuktikan acara tersebut tidak hanya diikuti orang dewasa melainkan juga anak-anak dan remaja.
Meskipun dalam berbagai media iklan yang mempromosikan acara tersebut tertulis bahwa rokok hanya untuk usia 18 tahun ke atas. Akan tetapi, hal itu tidak dapat melindungi anak dari iklan dan pengaruh rokok.
''Ketika industri rokok memberikan 'sponsorship' untuk acara-acara olahraga dan musik, mereka sesungguhnya menargetkan supaya anak-anak menganggap merokok itu 'cool' dan hebat. Inikan berbahaya sekali bagi perkembangan mental anak-anak dan remaja yang menonton konser tersebut,'' tutur Arist.