Kamis 10 Jan 2013 17:30 WIB

Tablo 'Epic High' Menangkan Persidangan

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Didi Purwadi
Tablo
Foto: www.lovequakes.com
Tablo

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Selama dua tahun terakhir, personel grup hip hop 'Epic High', Tablo, harus berjuang melawan Kelompok TaJinYo. Kelompok ini telah menuduh gelar Magister Degree yang diperoleh Tablo dari Stanford University adalah palsu.

Skandal sosial yang menimpa Tablo itu tak hanya membuat karier Tablo dan grupnya hancur, tapi juga menyebabkan ayah Tablo stres dan akhirnya meninggal dunia karena sakit. Meski pada akhirnya Tablo dan Epic High memutuskan keluar dari manajemen lama dan memulai lagi kariernya dengan bergabung bersama YG Entertainment.

Pada persidangan Oktober 2012, kedelapan anggota TaJinYo akhirnya dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Central District Seoul. Mereka terbukti menyebarkan informasi palsu. Tiga orang di antaranya, dipimpin Tuan Kim, kemudian mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

Dilansir dari Soompi, Kamis (10/1), setelah 721 hari bertempur di pengadilan, Tablo akhirnya bisa bernapas lega. Mahkamah Agung menolak banding yang diajukan sisa anggota TaJinYo pada persidangan baru-baru ini. Dengan demikian, kasus hukum yang pertama kali diusut pada 13 Januari 2011 itu berakhir.

Meski kariernya sempat jatuh dan kesehatan sang ayah memburuk hingga akhirnya meninggal, Tablo dan Epic High kini kembali mencatat sukses gemilang. Sejak bergabung dengan YG, suami aktris cantik Kang Hye Jeong ini mencatat sukses dalam waktu singkat.

Epic High sukses dengan album ketujuhnya yang bertajuk '99'. Ada hikmah di balik semuanya. Selamat Tablo!

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement