Kamis 03 Jan 2013 16:26 WIB

Mau Beli Rumah, Perhatikan Dulu Hal Ini

Rumah baru/ilustrasi
Foto: blog.rumah.com
Rumah baru/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Rumah merupakan kebutuhan primer setiap orang. Untuk menghindari permasalahan di ke mudian hari, calon pembeli harus memiliki informasi terkait rumah yang akan dibeli. Berikut ini beberapa tips penting sebagai panduan dalam me milih dan menentukan property yang akan dibeli, yaitu:

Aksesibilitas dan Marketabilitas

Aksesibilitas merupakan informasi akses jalan yang dapat ditempuh menuju perumahan sedangkan mar ketabilitas merupakan faktor pendukung yang dapat meningkatkan ataupun menurunkan nilai rumah yang akan dibeli. Calon pembeli hendaknya me nanyakan master plan atas kawasan perumahan yang dikembang kan, agar dapat diperoleh informasi me ngenai pengembangan perumahan di masa yang akan datang.

Legalitas

Hindari membeli rumah yang tidak jelas legalitasnya. Tidak jarang rumah ber ada di lokasi yang strategis namun tidak memiliki legalitas yang lengkap se hingga menimbulkan permasalahan di ke mudian hari. Untuk pembelian rumah di developer, calon pembeli dapat menanyakan status tanah dan perijinan yang dimiliki oleh developer tersebut.

Riwayat Properti

Alangkah baiknya calon pembeli me miliki informasi mengenai riwayat property yang akan dibeli. Galilah in for masi mengenai apakah lokasi pernah mengalami banjir atau rawan terhadap tindak kriminal. Tidak ada salahnya menanyakan kondisi lahan sebelum dikembangkan, apakah meru pakan tanah daratan ataukan tanah rawa karena dapat mempengaruhi kualitas air kebutuhan air bersih ber sumber dari air tanah.

Fasum/ Fasos

Untuk pembelian rumah di developer, calon pembeli dapat menanyakan fasum/ fasos yang akan disediakan oleh developer. Tidak jarang developer hanya me nye dia kan lahan saja, se dangkan pem bangun an fasum/fasos diserahkan kepada warga. Hal ini per lu diklarifikasi agar tidak menjadi kekecewaan dikemudian hari.

Pembiayaan KPR

Informasi terakhir yang sangat penting sebelum menentukan pilihan adalah fasilitas pembiayaan bank apabila pembelian rumah menggunakan fasilitas KPR. Informasi yang perlu diketahui adalah syarat dan ketentuan KPR antara lain jangka waktu, maksimum pembiayaan, besarnya angsuran per bulan dsb.

sumber : rilis
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement