Kamis 22 Nov 2012 15:03 WIB

Eva: Polri Harusnya Mendukung Slank

Vokalis Slank, Kaka, dalam penampilan konser 'I Slank U'
Foto: Republika/Agung Supri
Vokalis Slank, Kaka, dalam penampilan konser 'I Slank U'

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Anggota Komisi III (Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia) DPR RI, Eva Kusuma Sundari, meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk tidak mendaftarhitamkan Slank sehubungan dengan grup musik ini tidak bisa berpentas di Lampung.

"Sebagai penegak hukum, Polri sepatutnya malah mendukung gerakan budaya Slank dengan kampanye antikekerasan (slogan PISS), antikorupsi, dan antisektarianisme," kata Eva dari Jakarta, Kamis (22/11).

Menurut Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu, tema-tema Slank ini seiring dengan tugas Polri, baik sebagai penjaga ketertiban masyarakat maupun sebagai penegak hukum.

"Jadi, tidak ada alasan untuk mem-'blacklist' Slank karena tindakan tersebut justru merugikan masyarakat dan polisi sendiri," katanya menegaskan.

Tidak diizinkannya Slank berpentas di Lampung oleh kepolisian setempat tanpa disertai alasan, menurut dia, telah mendatangkan kekecewaan bagi Slank dan the Slankers di kota itu. Kegagalan pertunjukan di Lampung ini menggenapi kekecewaan Slank, terutama para penggemar mereka di daerah-daerah, karena permasalahan yang sama.

"Tidak ada laporan tindakan kriminal yang dilakukan oleh Slank, tidak ada keberatan resmi dari ormas setempat, dan tidak ada juga ancaman keamanan terhadap pertunjukan. Slank tidak mempunyai musuh sehingga alasan yang kuat adalah berkaitan dengan sikap internal kepolisian itu sendiri terhadap Slank," paparnya.

Ia menduga pemihakan Slank ke KPK saat konflik "Cecak versus Buaya" menimbulkan kemarahan kepolisian sehingga penggunaan kewenangan pemberian izin pertunjukan dipakai sebagai strategi balas dendam.

"Hal itu tentu bentuk penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan tidak adil bagi Slank dan para penggemarnya," ujarnya.

Oleh karena itu, dia meminta polisi untuk taat pada prosedur tetap (protap) pemberian izin pertunjukan, dan memberlakukan hal tersebut secara adil tanpa diskriminasi kepada para seniman-seniman, termasuk Slank.

"Seperti masyarakat umum, saya juga menilai baik secara 'content' maupun tindakan-tindakan Slank positif bagi kepentingan masyarakat sehingga polisi sepatutnya malah mendukung dan memberi kemudahan Slank menjalankan misi positif mereka," katanya menandaskan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement