Ahad 15 Jul 2012 21:53 WIB

Jejaring Sosial 'Bunuh' Filateli

Kembali ke UUD 1945 dalam sebuah prangko (ilustrasi)
Foto: rachmadrevanz.com
Kembali ke UUD 1945 dalam sebuah prangko (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Keberadaan Filateli Indonesia semakin mendekati kepunahan. Hadirnya teknologi pesan singkat, internet, jejaring sosial dan smartphone disebut sebut berperan besar dalam 'membunuh' hobi mengoleksi benda pos ini.

Menurut Tata, ancaman kepunahan tersebut berasal dari hadirnya teknologi yang kian berkembang pesat. Masyarakat kini dengan mudahnya mengirimkan pesan melalui pesan singkat, atau BBM dan email.

"Ditambah lagi hadirnya jejaring sosial, memudahkan orang berinteraksi secara instan," katanya.

Tidak hanya itu, lanjut Tata, tidak adanya regenerasi membuat keberadaan filateli Indonesia kian berkurang anggotanya.

Ia mengatakan, selama ini para anggota filateli tersebut kebanyakan angkatan tua atau opa-opa. Dan tidak ada anak-anak dari anggota filateli tersebut yang meneruskannya. 

"Dengan filateli ini banyak yang bisa dipelajari generasi muda, selain dapat mengenal warisan budaya dan sejarah bangsa yang dicetak dalam seri prangko, juga mengajarkan generasi muda cara berjualan dan lelang prangko," katanya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Umum Perhimpunan Filateli Indonesia Soeyono yang menyebutkan, pada era 50-an jumlah komunitas filateli di Indonesia mencapai satu juta orang.

"Tapi saat ini jumlah itu kian menurun. Seiring dengan berkurangnya minat penggunaan perangko di Indonesia," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement