REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG---Panitia Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) IX Tingkat Provinsi Banten mengungkapkan telah mengalami kerugian Rp100 juta akibat gagal tampilnya Band Wali. "Iya, Band Wali gagal tampil sebagai artis pembuka pada acara MTQ ke IX Provinsi Banten karena waktu pelaksanaannya diundur sehingga panitia rugi seratus juta sebagai perjanjian kontrak," kata Ketua Ketua umum LPTQ Provinsi Banten Agus Salim, Senin (9/4).
Pernyataan Agus Salim terkait diundurnya pelaksanaan MTQ ke IX Provinsi Banten dari tanggal 10-14 April menjadi 12-16 April karena permohonan gubernur Banten.
Meski Band Wali gagal tampil, panitia tetap membayar penuh uang kontrak sebesar Rp 100 juta sebagai perjanjian awal.
Walaupun sebelumnya, panitia meminta agar Band Wali untuk tetap bisa mengisi acara meskipun pelaksanaannya diundur.
"Kita sudah ajukan permohonan, namun Band Wali tidak bisa karena mengisi acara di tempat lainnya," katanya.
Akibat dampak dari pengunduran, panitia pun sudah membuat spanduk dan undangan baru. Pada spanduk awal tertera Band Wali sebagai pengisi acara. "Jangan sampai nantinya masyarakat yang datang kemudian kecewa karena Band Wali tidak jadi tampil. Maka, mulai hari ini kita copot semuanya," katanya.
Pengeluaran uang pun tidak hanya pada pembayaran Band Wali melainkan hal teknis lainnya seperti pembuatan spanduk terbaru, undangan, sewa sound system dan perlengkapan.
"Untuk nilai kepastian uang yang dikeluarkan akibat pengunduran ini, belum dapat di pastikan. Namun, nilainya ratusan juta," katanya.
Manager Band Wali Adzee Ridwan membenarkan mengenai pembatalan tersebut. Pihaknya baru mendapatkan informasi yakni sehari sebelum waktu pelaksanaan sesuai jadwal awal.
Sedangkan untuk kompensasi, Adzee menuturkan, bila sesuai perjanjian kontrak apabila ada pembatalan sepihak dari jadwal yang telah disepakati, maka panitia membayarkan nilai kontrak secara penuh.
"Iya, nilai kontraknya seratus juta dan harus dibayarkan oleh panitia sebab itu perjanjian yang telah dibuat," katanya.