REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesal karena perfilman tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah, Deddy Mizwar berencana akan gugat orang nomor satu di Indonesia.
Deddy Mizwar menuturkan keinginannya untuk menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikarenakan UU No. 33 tahun 2009 belum berjalan secara maksimal. Undang-undang tersebut sudah ada selama dua tahun lebih, tetapi tidak satu pasal pun dijalankan kecuali kemarin pelantikan anggota lembaga sensor.
"Tapi, saya tidak memvonis SBY. Kalau dia dengar, mungkin ngga ada persoalan. Saya sayang dengan dia, makanya saya ngingetin dia. Jadi, ini bukan ingin menjatuhkan dia," ujar Deddy Mizwar di seminar 'Aku Cinta Film Indonesia' di Gedung Film, Jakarta.
Deddy menuturkan dirinya sangat ingin film Tanah Air diperhatikan oleh pemerintah. Karena, pemerintah negara lain sangat memperhatikan perfilman mereka. Jerman dan Korea hingga detik ini masih memberikan subsidi kebudayaan sehingga film kedua negara tersebut bisa mendunia.
Perfilman India juga maju karena pemerintahnya beberapa tahun lau melindungi perfilman mereka. Begitu pula dengan pemerintah Amerika Serikat.
"Minggu lalu saya hampir menggugat SBY. Tidak ada sejarah di negara manapun, film tanpa ada peran pemerintah di sana,'' kata Deddy. ''Tapi, film Indonesia sampai detik ini tidak ada peran pemerintah.''