Senin 28 Sep 2026 21:01 WIB

Vokalis Massive Attack Ditangkap Polisi Saat Bela Palestina di Inggris

Pada awal musim panas ini, Massive Attack juga ditahan di Singapura.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Grup musik Massive Attack. Vokalis band Massive Attack, Robert Del Naja, kembali ditangkap saat mengikuti aksi pro Palestina di Liverpool, Inggris.
Foto: massiveattack.ie
Grup musik Massive Attack. Vokalis band Massive Attack, Robert Del Naja, kembali ditangkap saat mengikuti aksi pro Palestina di Liverpool, Inggris.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Vokalis band Massive Attack, Robert Del Naja, kembali ditangkap saat mengikuti aksi pro Palestina di Liverpool, Inggris. Penangkapan terjadi setelah Del Naja membawa poster yang menyatakan dukungan terhadap Palestine Action, organisasi yang berstatus terlarang di Inggris.

Del Naja ditangkap pada Sabtu (26/9/2026) di luar lokasi penyelenggaraan konferensi Partai Buruh di Liverpool. la duduk sambil membawa selembar kertas bertuliskan, "Saya menentang genosida. Saya mendukung Palestine Action".

Baca Juga

Rekaman video yang dibagikan oleh kelompok kampanye Defend Our Juries memperlihatkan sejumlah polisi mendatangi Del Naja. Petugas mengatakan bahwa menampilkan tulisan tersebut merupakan sebuah pelanggaran karena Palestine Action merupakan organisasi terlarang berdasarkan Terrorism Act 2000.

"Apakah ada sesuatu yang bisa saya lakukan agar kita bisa berbicara dan Anda bersedia meninggalkan area ini, karena Anda sedang melakukan suatu pelanggaran?" kata seorang polisi kepada Del Naja dilansir laman NME, Senin (28/9/2026).

Menanggapi hal itu, Del Naja menegaskan bahwa dia tidak mengakui bahwa itu merupakan pelanggaran. Karena menurut hukum Inggris, kata dia, yang justru pelanggaran adalah ketika membantu dan memfasilitasi individu atau perusahaan dalam kejahatan perang dan genosida.

Ketika polisi mengingatkan bahwa Palestine Action telah berstatus organisasi terlarang, Del Naja menjawab, "Saya tidak setuju dengan pelarangan tersebut".

la kemudian ditangkap dengan dugaan menunjukkan dukungan terhadap organisasi yang telah dilarang. Merseyside Police mengonfirmasi seorang pria berusia 61 tahun asal Bristol ditangkap pada Sabtu di persimpangan Gower Street dan Wapping, Liverpool. Polisi menyebut pria tersebut ditangkap karena menampilkan materi yang mendukung Palestine Action.

Beberapa saat sebelum ditangkap, Del Naja muncul dalam pesan video bersama Huda Ammori, salah satu pendiri Palestine Action. Mereka menyerukan kepada Perdana Menteri Inggris, Andy Burnham, agar mencabut status larangan terhadap Palestine Action.

Dalam video tersebut, mereka juga mempersoalkan penggunaan aturan antiterorisme terhadap orang-orang yang menunjukkan dukungan terhadap Palestine Action. Mereka juga menyatakan tindakan warga untuk menentang dugaan kejahatan perang dan genosida tidak seharusnya dikategorikan sebagai terorisme.

Pemerintah Inggris menetapkan Palestine Action sebagai organisasi terlarang pada Juli 2025 berdasarkan Terrorism Act 2000. Pemerintah saat itu menyatakan kelompok tersebut telah melewati ambang batas karena merkea pernah menerobos masuk ke pangkalan Angkatan Udara Kerajaan Inggris (RAF Brize Norton) dan merusak dua pesawat militer menggunakan cat merah.

 

 

Berita Lainnya

Rekomendasi