REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan kasus Influenza A sedang terjadi di Tanah Air. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan namun bukan berarti masyarakat bisa bebas membeli obat yang lazim digunakan mengobati Influenza A.
Kemenkes menegaskan oseltamivir bukan obat yang bisa diminum oleh semua orang atau diminum sebagai antisipasi influenza tanpa penilaian medis. Masyarakat diimbau tidak melakukan panic buying.
Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes Lucia Rizka Andalusia di Jakarta, Senin (28/9/2026), menyampaikan hal tersebut merespons meningkatnya perhatian terhadap influenza A. Sekaligus sulitnya memperoleh obat antivirus oseltamivir di sejumlah rumah sakit.
"Kekhawatiran ini terutama disebabkan karena informasi mengenai peningkatan kasus beredar cepat di media sosial dan adanya info perbedaan ketersediaan obat di antara berbagai wilayah. Namun kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh informasi yang tepat dan tidak mengambil tindakan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi," katanya.
Rizka menyebutkan, publik tidak perlu melakukan panic buying karena sebagian besar kasus influenza tanpa tanda bahaya dapat ditangani secara mandiri. Kondisi dapat membaik dengan istirahat yang cukup, menjaga asupan cairan atau minum yang cukup untuk mencegah dehidrasi dan sesak napas.
"Sehingga tidak setiap orang harus mendapatkan obat antivirus atau oseltamivir ini. Jika menunjukkan tanda bahaya, segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat," katanya.