Kamis 03 Sep 2026 15:03 WIB

Layanan Stroke di Indonesia Hadapi Kendala Rujukan dan Ketimpangan Akses

Keterlambatan penanganan medis jadi hambatan utama dalam layanan stroke.

Kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dapat menjadi salah satu pendukung penting dalam pengembangan layanan stroke yang lebih terintegrasi.
Foto: dok Siemens
Kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dapat menjadi salah satu pendukung penting dalam pengembangan layanan stroke yang lebih terintegrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Keterlambatan dalam sistem layanan kesehatan sebelum pasien mendapatkan penanganan medis masih menjadi hambatan terbesar dalam layanan stroke di Indonesia. Temuan ini terungkap dalam laporan terbaru Strengthening Stroke System Readiness Across ASEAN yang diluncurkan Siemens Healthineers dalam ajang Hospital Management Asia 2026 di Bangkok, Thailand.

Laporan tersebut merangkum pandangan dari tujuh pakar kesehatan terkemuka asal Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Salah satunya, Dr Affan Priyambodo, Direktur Medik Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito, Yogyakarta.

Baca Juga

Menurut para pakar, kendala utama dalam penanganan stroke di Indonesia lebih banyak berkaitan dengan sistem layanan medis daripada aspek klinis. Banyak waktu terbuang dalam proses rujukan antar-rumah sakit dan pengurusan asuransi sebelum pasien mendapatkan penanganan medis.

Stroke merupakan salah satu penyebab utama kematian dan disabilitas di kawasan Asia Tenggara. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kawasan Asia Tenggara menyumbang lebih dari 40 persen kasus kematian akibat stroke di dunia dan menanggung hampir setengah dari total beban stroke di negara-negara berkembang. Sekitar sepertiga penyintas stroke mengalami disabilitas berat dalam jangka panjang.

Di Indonesia, stroke merupakan penyebab kematian utama. Beban penyakit ini semakin besar seiring bertambahnya penduduk lanjut usia, sementara akses terhadap layanan spesialis masih belum merata antara Indonesia Barat dan Indonesia Timur.

“Setiap sistem layanan kesehatan di Asia Tenggara berada pada tahap yang berbeda-beda dalam pengembangan layanan stroke. Namun, banyak tantangan yang dihadapi sebenarnya sama,” ujar Fabrice Leguet, Managing Director, ASEAN, dan Head of Enterprise Services, Asia Pasifik & Jepang, Siemens Healthineers dalam keterangan, Kamis (3/9/2026).

“Di Indonesia, tantangannya adalah memastikan jenis stroke yang dialami pasien dapat diketahui secara tepat dan cepat. Hasil penanganan sangat bergantung pada seberapa baik seluruh sistem layanan stroke bekerja secara terpadu, mulai dari mengenali gejala dan mengaktifkan layanan medis darurat hingga diagnosis, penanganan, dan rehabilitasi yang cepat,” ujar Alfred Fahringer, Presiden Direktur Siemens Healthineers di Indonesia.

Indonesia telah mencatat kemajuan besar melalui Program Pengampuan Stroke, program nasional yang bertujuan memperkuat kapasitas layanan stroke di seluruh 514 kabupaten dan kota.

Hingga April 2026, sebanyak 231 kabupaten/kota telah memiliki kemampuan memberikan obat pelarut bekuan darah (thrombolysis-capable) sebagai standar penanganan darurat stroke. Sebanyak 81 kabupaten/kota lainnya telah memiliki kemampuan yang lebih maju untuk mengangkat bekuan darah atau menangani aneurisma otak (thrombectomy-capable). Pemerintah menargetkan cakupan layanan trombolisis secara nasional mencapai 100 persen pada 2027.

Namun, ketersediaan layanan tersebut masih sangat timpang. Hampir seluruh kabupaten/kota yang memiliki kemampuan trombektomi berada di wilayah barat Indonesia, terutama Jawa, sementara masyarakat di Indonesia Timur masih menghadapi keterbatasan akses.

Akibatnya, pasien yang mengalami stroke berat sering kali harus dirujuk dari rumah sakit tempat mereka pertama kali mendapatkan pertolongan medis ke fasilitas yang mampu melakukan trombektomi. Proses rujukan ini menjadi salah satu sumber utama keterlambatan dalam penanganan stroke.

Keterlambatan bahkan dapat terjadi sebelum proses rujukan dimulai. Rendahnya kesadaran masyarakat mengenai gejala stroke membuat kondisi tersebut kerap terlambat dikenali. Di sisi lain, belum adanya protokol layanan medis darurat (emergency medical services/EMS) dan triase yang terpadu membuat banyak pasien tiba di fasilitas kesehatan tanpa rencana penanganan yang jelas. Alur kerja di rumah sakit juga sangat berbeda-beda.

Faktor pembiayaan turut menambah keterlambatan. BPJS Kesehatan, penyelenggara program jaminan kesehatan nasional, memberikan cakupan layanan yang luas. Namun, kesenjangan pembiayaan untuk penanganan stroke darurat dan layanan khusus masih memperlambat akses sebagian pasien meski fasilitas dan kapasitas penanganannya tersedia.

 

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi