REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lebih dari 60 mahasiswi di Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi sorotan di media sosial. Pelaku yang juga mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU diduga kerap mengirim pesan mesum hingga ajakan video call sex ke para korban.
Menanggapi hal ini, pakar digital dan media sosial Enda Nasution mengungkap langkah terbaik menghadapi chat mesum dari seseorang atau akun anonim. Menurut dia, masyarakat perlu membedakan antara gangguan yang terjadi satu kali, pola pelecehan berulang, hingga ancaman serius.
Ia menilai, tidak semua pesan random harus langsung dibawa menjadi kasus besar. Namun korban tetap perlu memahami kapan situasi sudah melewati batas dan harus segera dieskalasi.
"Pertama kita perlu membedakan antara gangguan satu kali, pola pelecehan, dan ancaman serius. Tidak setiap DM random harus langsung dijadikan kasus besar. Tetapi korban juga perlu tahu kapan situasinya sudah melewati batas dan harus dieskalasi," kata Enda saat dihubungi Republika, Kamis (16/7/2026).
Adapun jika gangguan itu sudah menjurus pada pelecehan seksual, Enda menyarankan agar korban mengumpulkan bukti secara lengkap. Bukti tersebut dapat berupa tangkapan layar, rekaman layar, identitas akun pengirim, waktu kejadian, hingga informasi lain yang dapat memperkuat laporan.
Selanjutnya, korban bisa melaporkan kasus tersebut ke pihak berwenang. Jika korban adalah mahasiswi bisa membuat aduan ke Unit Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT). "Tapi kalau hanya random DM, ya block aja. Tapi kalau sudah di level menganggu laporkan ke otoritas kampus. Sekarang tiap kampus punya unit Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi atau PPKPT," kata Enda.
Enda juga mengingatkan korban agar berhati-hati jika ingin memviralkan kasus pelecehan di media sosial. Menurutnya, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan agar upaya speak up tidak membuat korban dijerat dengan tindak pidana pencemaran nama baik.