REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat perlu bersiap menghadapi minimnya momen libur panjang pada paruh kedua 2026. Setelah sepanjang Mei diwarnai beberapa tanggal merah yang berdekatan dengan akhir pekan, kesempatan menikmati long weekend kini semakin terbatas.
Memasuki pertengahan dan akhir tahun, jumlah libur panjang yang tersisa dapat dihitung dengan jari. Setidaknya hanya ada dua momen long weekend lagi bagi masyarakat.
Pertama, 17 Agustus 2026 yang jatuh pada hari Senin. Momen ini memungkinkan masyarakat menikmati libur panjang selama tiga hari mulai Sabtu, Ahad, dan Senin. Lalu kedua akan hadir di akhir tahun 2026. Pemerintah menetapkan cuti bersama Natal pada Kamis (24/12/2026), yang dilanjut libur Natal pada Jumat. Hal ini memungkinkan masyarakat menikmati libur panjang selama empat hari dari Kamis hingga Ahad.
Untuk lebih jelasnya, berikut sisa tanggal merah yang masih dapat dinikmati masyarakat hingga akhir tahun 2026 berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi:
1 Juni (Senin) - Hari Lahir Pancasila
16 Juni (Selasa) - 1 Muharam (Tahun Baru Islam 1448 Hijriah)
17 Agustus (Senin) - Proklamasi Kemerdekaan
25 Agustus (Selasa) - Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember (Jumat) - Kelahiran Yesus Kristus
Cuti bersama 24 Desember (Kamis) - Kelahiran Yesus Kristus.
Kondisi ini pun ramai dibahas warganet di media sosial. Sejumlah pengguna media sosial mengaku sedih karena beberapa bulan ke depan hari liburnya lebih sedikit.
"4 bulan full kerja nih," komentar warganet sambil membubuhkan emoticon menangis.
Namun warganet lainnya mengatakan bahwa kini saatnya kembali fokus bekerja. Terlebih menurutnya, Februari tahun 2027 masyarakat Muslim sudah dihadapkan dengan bulan suci Ramadhan lalu Idul Fitri.
"Kalender pun sadar saatnya kalian kerja lagi yang gacor, karena Februari sudah puasa dan Lebaran menanti," kata warganet dalam komentarnya di Instagram, dikutip Kamis (18/6/2026).
Meski libur long weekend semakin sedikit, masyarakat tetap dapat memanfaatkan hari libur yang ada untuk berwisata dan menghabiskan waktu bersama keluarga. Tak harus bepergian ke luar kota, berbagai destinasi menarik di dalam kota juga bisa menjadi pilihan untuk mengisi waktu liburan.