REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan meningkatnya risiko kecanduan akibat penggunaan kantong nikotin yang kini dipasarkan secara agresif kepada anak-anak dan kaum muda. Dalam laporan terbaru, WHO menyebut pasar global kantong nikotin berkembang sangat cepat sehingga bisa menyebabkan kecanduan sejak usia dini.
Kantong nikotin merupakan produk berbentuk kantong kecil berisi nikotin yang digunakan melalui mulut. Produk ini biasanya mengandung nikotin sintetis maupun yang berasal dari tembakau, serta bahan tambahan lain seperti bubuk selulosa, pemanis, perasa, dan zat alkali.
WHO memperingatkan produk tersebut sangat adiktif dan mendesak negara-negara menerapkan regulasi komprehensif terhadap seluruh produk terkait tembakau dan nikotin. "Penggunaan kantong nikotin menyebar dengan cepat, sementara regulasi kesulitan mengejar perkembangannya. Pemerintah harus bertindak sekarang dengan perlindungan kuat yang berbasis bukti," kata kepala unit Inisiatif Bebas Tembakau untuk WHO, Vinayak Prasad, dilansir laman Euro News, Senin (18/5/2026).
Produk kantong nikotin di pasaran tersedia dalam berbagai rasa seperti buah-buahan, mint, permen, hingga bubble gum. Beberapa merek bahkan menawarkan rasa minuman beralkohol seperti bir, mojito, martini, dan bourbon.
"Aneka rasa dalam produk tembakau dan nikotin dapat meningkatkan daya tarik produk, mendorong eksperimen penggunaan sejak dini, serta memicu konsumsi berkepanjangan," kata Prasad.