REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan medis, influencer Lula Lahfah mengalami kehabisan napas. Polisi tidak melakukan autopsi lantaran permintaan keluarga.
Pihak kepolisian memaksimalkan seluruh bukti dan keterangan saksi dalam waktu singkat. "Keterangan dari Rumah Sakit Fatmawati bahwa kondisi saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Dari proses pendalaman, dinyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum. "Karena kami sudah mengecek seluruh bukti-bukti yang ada dan keterangan saksi dalam waktu singkat," ucapnya. Lo
Kepolisian pun menghentikan penyelidikan terhadap kasus meninggalnya Lula Lahfah karena tak ada unsur pidana. "Karena tidak adanya peristiwa pidana, maka penyelidikan kami hentikan," kata Iskandarsyah.
Dalam hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun perbuatan melawan hukum pada tubuh korban. Polisi juga telah memeriksa sedikitnya 15 saksi serta menelusuri aktivitas terakhir korban melalui rekaman kamera pengawas (CCTV).
“Kami yakin tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini,” ujarnya.